Prodi

KEDERMAWANAN SOSIAL SUNAN MURIA UNTUK GERAKAN ZIS

KEDERMAWANAN SOSIAL SUNAN MURIA UNTUK GERAKAN ZIS
Oleh: H Nur Said MA MAg
Peneliti Filsafat Budaya; Dosen STAIN Kudus
Pembina LAZISNU Cabang Kudus; Email: nursaid@ymail.com
 

Kudus termasuk kota bisnis nan religius dibanding kota-kota lain di sekitarnya. Salah satu keistimewaan kota Kudus adalah disamping dikenal sebagai kota inovatif sejak awal berdirinya yakni dengan ditemukannya “kretek  nusantara” di Kudus melalui kisah Mbah Jamhari, Nitisemito dan Mbok Nasilah sehingga disebut sebagai “Kota Kretek” (HM. Nasim Fauzy, 2010: 201).   Kudus juga dikenal sebagai “Kota Industri” dan “Kota Santri”.

Sebagai “Kota Kretek”, Kudus merupakan kota kecil yang mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terbesar dibanding daerah lainnya sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2013 Kudus mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 90,2 miliar. Jumlah ini meningkat 70,9 persen dibandingkan dengan dana tahun lalu yang besarnya Rp 52,5 miliar (nasional.tempo.co/read/news/2013/02/19). Sementara pada tahun 2014 Kudus mendapatkan DBHCHT Rp 175,9 miliar (jateng.tribunnews.com/2015/05/08/). Dengan demikian sebagai “Kota Kretek”, Kudus memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan dari industri kretek saja.  

Industri kretek memang cukup mendominasi gairah ekonomi di Kudus Kudus, meskipun masih banyak industri besar maupun kecil lain yang terus berkembang baik yang dimiliki oleh perusahaan multinasional maupun perusahaan keluarga muslim di Kudus. Sebut saja industri kertas, kuliner dan jajan khas Kudus seperti Jenang, Soto Kudus, Lentog Tanjung, industri bordir, batik khas Kudus serta seni gebyok yang estetik penuh pesona. Semua itu adalah potensi ekonomi yang menjadikan Kudus dikenal sebagai “Kota Industri” yang menggairahkan umat Islam di Kudus sebagai pemberi Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) yang cukup besar.

Yang menarik kota industri khusus di Kudus memiliki keunikan tersendiri karena dalam banyak kasus etos bisnisnya  dijiwai dengan semangat kultural yang disemaikan sejak Kangjeng Sunan Kudus yang kemudian dikenal dengan Gusjigang (akronim: baGus, Ngaji, daGang). Gusjigang adalah semacam paugeran dan sekaligus citra diri sebagai “wong Kudus” belum afdhal kalau tidak memiliki kecerdasan spiritual (baGus), kecerdasan intelektual (Ngaji), dan kecerdasan emosional (daGang) (Said, 2013). Maka di Kudus juga dikenal juga sebagai bisnisnya para Kuam Sufi, karena sufisme yang berkembang di Kudus cenderung menganut madhab “zuhud modern”, tetap kaya namun kekayaan sebagai sebagai media dalam berdakwah bukan menjadikan kekayaan sebagai tujuan   (Mulkhan & Mu’tasyim, 1996).

Pribadi yang memiliki kecerdasan spiritual atau baGus akhlaknya dalam sosiologi pesantren disebut sebagai “Santri” yang ciri-cirinya antara lain memegang teguh ajaran Syari’at Islam, mengikuti keteladanan guru dan memiliki kedermawanan dan kepedulian sosial yang tinggi yang dimanifestasikan baik melalui perjuangan fisik seperti ketika lahirnya ‘Resolusi Jihad’ dalam perang melawan penjajahan maupun melalui ZIS dalam melawan kemiskinan. Semangat kedermawanan sosial juga telah ditanamkan oleh Kangjeng  Sunan Muria sebagaimana paugeran yang begitu populer dalam masyarakat bawah; Pagerono omahmu kanthi mangkok yang perlu direvitalisai dalam konteks kekinian.

Sunan Muria, Sunane Wong Cilik

Bagi kalangan santri Sunan Muria tidaklah asing. Hampir semua santri pernah ziarah ke makamnya bahkan kegiatan ziarah bisa jadi menjadi agenda rutin mungkin mingguan, bulanan atau tahunan bagi mereka. Namun tak semua santri memahami betul siapa dan apa ajaran khas Sunan Muria  sebagai peletak pondasi pesantren di Kudus yang berkesinambungan budaya dengan Sunan Kudus.  

Sunan Muria (w. 1551 M) pada masa mudanya dikenal sebagai Raden Umat Said. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Sunan Muria adalah salah satu dari sembilan wali yang berpengaruh dalam Islamisasi Jawa dengan cara damai dan ramah (Solichin Salam, 1960: 54-55;  Anasom, 2014: 19). Kebanyakan sumber menyebutkan Sunan Muria adalah putra dari Sunan Kalijaga, Raden Syahid. Dalam perkawinannya dengan Dewi Soejinah, putri Sunan Ngudung akhirnya berputra Pangeran Santri atau dikenal dengan Sunan Ngadilangu (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 11; Anasom, 2014: Naili Anafah, 2014: 40-41). Namun menurut Habib Luthfi Pekalongan seperti dikutip Anasom, Sunan Muria bukan putra dari Sunan Kalijaga, tetapi  putra dari Usman Haji atau dikenal dengan Sunan Mondoliko (Anasom, 2014: 64).

Terlepas dari perdebatan mengenai silsilah Sunan Muria, namun hampir semua sepakat bahwa Sunan Muria dikenal sebagai “Sunane Wong Cilik” (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 11). Hal ini ditunjukkan  dengan keputusannya memilih lingkungan Gunung Muria yang terpencil sebagai kediaman dan lokasi dakwahnya, tidak seperti kebanyakan Wali yang memilih pusat kota sebagai ruang dakwahnya.

Sebagai Sunane Wong Cilik, Sunan Muria tidak suka menonjolkan diri dan atau dipuji. Namun beliau begitu rendah hati. Hal ini ditunjukkan dengan bangunan mihrab masjid Sunan Muria yang tidak menjorok ke depan sebagaimana masjid-masjid pada umumnya, melainkan justru menjorok ke dalam. Sebuah kiasan bahwa Sunan Muria tak suka menonjolkan diri atau popularitas.

Sunan Muria juga dikenal sebagai wali yang ramah dengan budaya lokal. Maka dalam setiap dakwahnya beliau justru menjadikan budaya sebagai pendekatan bukan malah menguburnya. Misalnya tradisi mengirim doa mitung dina (7 hari kematian), matang puluh (40 hari kematian), nyatus (100 hari kematian), nyewu (1000 hari kamatian), dan mendak/haul (satu tahun kematian) tetap dilestarikan meskipun semula adalah tradisi pra-Islam. Namun isinya diislamisasi dengan bacaan kalimah thayyibah seperti tahlil, shalawat dan sejenisnya. Demikian juga dengan tradisi sesajen diganti hidangan kenduri sebagai wujud sedekah. Rapalan mantra-mantra diganti dengan doa (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 62).

Sunan Muria juga menjadikan seni dan sastra sebagai media dakwahnya, sebagaimana karya tembang Sinom dan Kinanthi yang dikenal sebagai karya Sunan Muria dijadikan sebagai media dakwah (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 61). Sehingga dakwah perlu dilakukan dengan rasa pengrasa yang tinggi sebagaimana seni dan sastra, tidak dengan emosi apalagi teror yang mengkhawatirkan marang liyan. Maka Sunan Muria secara tak langsung sebagai peletak dasar Islam nusantara yang ramah dan toleran (rahmatan lil’alamin) terutama kepada kaum lemah (wong cilik) di sekitar lereng Muria.

Spirit Sunan Muria untuk Gerakan ZIS

Studi tentang kedermawanan sosial yang dalam kajian sosial modern dikenal dengan “filantropi” menjadi kajian menarik akhir-akhir ini. Secara etimologis “filantropi” berarti cinta kemanusiaan atau sering dikenal dengan kedermawanan sosial baik berhubungan dengan sesama manusia maupun dengan lingkungan sekitar.

Dalam Islam semangat filantropi sangat kuat dianjurkan dengan cara antara lain tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, dan menghindari tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Al Maa-idah: 2). Terlalu banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis yang menganjurkan semangat kedermawanan sosial terutama berkaitan dengan ZIS.

Yang menarik, dalam mendidik umat agar selalu dermawan dengan sesama umat manusia, Sunan Muria tidak banyak berdalil tekstual dari ayat Al Qur’an yang berbahasa Arab, tetapi justru menyampaikan paugeran spirit kedermawanan sosial dari Al Qur’an dengan bahasa kaumnya (Jawa). Salah satu paugeran yang diyakini masyarakat dari Sunan Muria adalah: Pagerono omahmu kanthi mangkok (pagarilah rumahmu dengan mangkok).

Ketika banyak orang dibingungkan dengan kekayaan materi yang melimpah sehingga tak bisa tidur karena khawatir akan harta bendanya sebagai penanda fenomena ‘negeri daging’ yang meterialistis, maka nasehat Sunan Muria Pagerono omahmu kanthi mangkok (POKAM) menjadi relevan untuk dipahami dan diamalkan. POKAM adalah bahasa simbolik. Kata mangkok dalam POKAM dimaknai sebagai  atur-atur, yaitu semangat memberi, bukan meminta. Tentu bukan sembarang mangkok, tetapi memberi semangkok makanan atau sejenisnya kepada sesama manusia tentu begitu bermakna bagi wong cilik. Dalam Islam, hal ini seperti anjuran: Tangan di atas lebih baik dan lebih dicintai oleh  Allah daripada tangan di bawah (al-Hadist). Selaras juga dengan anjuran: jagalah hartamu dengan bersedekah (al-Hadis).

Semangat POKAM ternyata memang ampuh. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria (YM2SM) yang mengamalkan ajaran POKAM dengan baik melalui berbagai aksi kedermawanan sosial antara lain: (1) Memberi bantuan subsidi kepada sekolah-sekolah di sekitar Desa Colo yang terdapat siswa fakir miskin artau yatim piatu; (2) Memberikan bantuan pembayaran rekening listrik untuk madrasah, masjid dan mushallah di seluruh Desa Colo; (3) Memberi bantuan kepada para janda dan kaum jompo; (4) Pemberian santunan kematian kepada masyarakat sekitar; (5) Pelayanan kesehatan antara lain penyediaan mobil ambulan; dan sejumlah kegiatan sosial lainnya terutama pada momentum buka luwur Sunan Muria, setiap tanggal 15 Muharram (Sutejo K. Widodo, dkk., 2014: 72).

Semangat POKAM telah menjadi nyata memberi spirit bagi YM2SM untuk selalu menebarkan kasih sayang melalui kedermawanan sosial sehingga Yayasan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas terutama dari para peziarah dalam menymbangkan dana infak dan sedekahnya secara suka rela.

Kalau di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang  geliat gerakan kedermamawanan sosial semakin marak melalui jaringan komunitas “Tangan Di Atas” (TDA) yang anggotanya lebih dari dua puluh ribu orang, maka ada baiknya masyarakat Kudus mempelopori komunitas POKAM, sebagai wadah interprener muslim dalam gerakan memberi dan berbagi ilmu, meneruskan semangat Sunan Muria yang Islami itu.  

Maka di tengah pengembangan prodi Zakat dan Wakaf di Jurusan Syari’ah dan masa transisi STAIN Kudus menuju IAIN “Sunan Kudus”, ada baiknya semua pihak menjadikan kesadaran budaya (cultural awareness) sebagaimana dirintis oleh Sunan Muria tentang pentingnya kedermawanan sosial sebagai distingtif dalam prodi Zakat dan Wakaf. Ingat bahwa keberhasilan Walisongo dalam mewarnasi Islam nusantara dengan wajahnya yang moderat, toleran dan ramah tersebut tak lepas dari kecerdasan budaya para wali ketika menyampaikan pesan-pesan Islam.

Motode para Walisongo tersebut perlu diadopsi sebagai pendekatan dalam mempromosikan prodi Zakat dan Wakaf yang mahasiswanya masih sangat terbatas karena minimnya calon mahasiswa tertarik dengan prodi itu. Sesungguhnya prodi Zakat dan Wakaf sangat menjanjikan kalau dilihat dalam konstalasi global gerakan filantropi (ZIS) yang semakin masif. Ketika gerakan filantropi dalam Islam semakin semarak, maka sebagai efek dominonya menuntut tenaga profesional di bidang pengembangan ZIS. Dalam momentum inilah prodi Zakat dan Wakaf perlu menyambutnya dengan antusias, kreatif dan inovatif dengan menjadikan akar budaya Sunan Muria sebagai landasannya budayanya.***

 

SUMBER INSPIRASI BACAAN :

Al Qur’an dan Terjemahannya.

Anafah, Naili, Prof., Dr., SHI, M.Ag., Materi Seminar Hasil Penelitian Genealogi Sunan Muria, (Semarang: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Walisongo dan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria Kudus, 2014).

Anasom, Materi Seminar Hasil Penelitian Sejarah Sunan Muria, (Semarang: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Walisongo dan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria Kudus, 2014).

Fauzi, H. M. Nasim. Siapa bilang Merokok Haram?”, (Malang: Surya Pena Gemilang, 2010)

Mulkhan, Abdul Munir & Mu’tasyim Radjasa, Bisnis Kaum Sufi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996).

Said, Nur, Filosofi Menara Kudus, Pesan Damai untuk Dunia. (Kudus: Brillian Media Utama, 2013).

Salam, Solichin, Kudus Purbakala dan Perjuangan Islam. (Kudus: Penerbit Menara Kudus, 1960)

Widodo, Sutejo K., Prof. Dr., M.Si., Sunan Muria Today, (Semarang: CV. Tiga Media bekerja sama dengan Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria dengan Jurusan Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang, 2014).

Share this Post: