Pengadaan (ULP)

Institut Agama Islam Negeri Kudus

Mahasiswa Turun ke Jalan, Rektor IAIN: Jaga Nama Baik Kampus

Blog Single

Beredarnya informasi “Gerakan IAIN Kudus libur” pada tanggal 25 September 2019 melalui media sosial, Rektor IAIN Kudus mengeluarkan surat pemberitahuan  bahwa kegiatan akademik tetap berjalan  dan meminta para dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Kudus untuk tetap melakukan kegiatan seperti biasa.

Meskipun sudah ada surat pemberitahuan, mahasiswa ingin tetap menyuarakan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Kudus. Menanggapi Hal itu Rektor IAIN Dr. H. Mundakir, M.Ag. didampingi oleh Wakil Rektor III Dr. H. Ihsan dan Kasubbag Kemahasiswan Sutanto,M.Kom menghampiri kerumunan mahasiswa IAIN Kudus yang telah berkumpul di Lapangan Kampus Timur (25/09/2019) dan memperingatkan mahasiswa beberapa hal saat hendak melakukan aksi damai.

Rektor IAIN menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan bagian demokrasi, yang perlu menyampaikan aspirasinya agar didengar oleh pemangku kepentingan. Namun dalam melakukan aksinya perlu menjaga etika dan menaati aturan yang ada.

“Taati regulasi yang ada, jangan ada anarki, sampaikan secara sopan dan jaga nama baik kampus, sekali lagi saya tegaskan jaga nama baik kampus, jangan sampai ada hal-hal yang mencoret nama baik kampus ” pesan Beliau.

Menanggapi aksi ini Kapolsek Bae Iptu Ngatmin mempersilahkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, karena hal ini merupakan salah satu hak sebagai warga negara.

“Silahkan disampaikan aspirasinya, yang penting sudah ijin dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada nanti pelaksanaan adilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” ujarnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor III, bahwa kegiatan aksi penyampaian aspirasi harus sesuai prosedur tetap (protap)  yang sudah disepakati dengang aparat kepolisian. Baik dalam hal teknik aksi di lapangan maupun hal-hal lain yang terkait dengan ruang dan waktu aksi demi menjaga ketertiban bersama.

Di samping itu, mahasiswa juga harus memperhatikan agar tidak bertindak anarkis,  harus tetap terhormat sesuai tujuan utama aksi yaitu menyampaikan aspirasi dan tidak menimbulkan kerusakan dan kerugian terhadap diri sendiri maupun kepada pihak lain.

“Mahasiswa harus tetap menjaga ketertiban dan senantiasa menjaga akhlakul karimah. Apalagi sebagai civitas mahasiswa yang berasal dari PTKIN. Intinya, harus memperhatikan tiga hal yaitu prosedural, tidak anarkis dan tetep berakhlakul karimah” pungkasnya.

Di bawah pengawalan personil dari Polsek Bae, Intel Kodim Bae dan Koramil Bae kurang lebih 400 mahasiswa dibawah komando Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Kudus berangkat menuju DPRD Kabupaten  Kudus untuk menyampaikan dan menyerahkan surat pernyataan sikap. (Yusi-Humas IAIN Kudus)

Share this Post: