Prodi

TIM LPPM IAIN KUDUS TAWARKAN PROGRAM PENGEMBANGAN KOPI MURIA

Blog Single

Kopi Muria menjadi salah satu komoditas lokal Kudus yang sangat potensial. Kopi menjadi produk khas kawasan Pegunungan Muria yang sudah diwariskan secara turun-temurun lintas generasi. Berdasarkan data tahun 2019 tercatat areal perkebunan kopi di lereng Gunung Muria mencapai luas 452 Ha. Produksi Kopi Muria ini tersebar di 2 (dua) kecamatan dan 8 (delapan) desa, meliputi: Desa Menawan dan Desa Rahtawu, di wilayah Kecamatan Gebog; Desa Colo, Desa Dukuh Waringin, Desa Ternadi, Desa Japan, Desa Kuwukan, dan Desa Kajar, di wilayah Kecamatan Dawe. 

Mohammad Dzofir, Ketua LPPM IAIN Kudus, menyampaikan bahwa berdasarkan kajian Tim LPPM ditemukan sejumlah problem yang dihadapi oleh para petani maupun pelaku UMKM produk kopi Muria mulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari proses budi daya, pengolahan, pengemasan, hingga pemsaran produk Kopi Muria. Persoalan lain yang merisaukan adalah penjualan kopi Muria dalam bentuk biji mentah ke wilayah lain. Hal ini sudah tentu merugikan bagi para pelaku industry kopi di Kudus.  

“Pendampingan dan pemberdayaan Kopi Muria dari hulu sampai hilir sangat diperlukan. Dari 8 (delapan) wilayah pengembangan Kopi Muria tersebut dapat dipetakan menjadi 3 (tiga) kluster pengembangan” ungkapnya.

Pertama, wilayah pengembangan budidaya dan penanaman kopi. Kluster ini meliputi: Desa Menawan yang memiliki lahan penanaman Kopi Muria seluas 10 Ha, Desa Rahtawu yang memiliki luas lahan 1.200 Ha, Desa Colo yang memiliki luas lahan 49 Ha, Desa Dukuh Waringin yang hanya menggarap lahan 2 Ha dari potensi seluas 50 Ha, Desa Japan yang memiliki luas lahan 100 Ha, Desa Kuwukan yang hanya menggarap lahan seluas 5 Ha, dan Desa Kajar yang hanya menggarap lahan 20 Ha. 

Kedua, wilayah yang fokus pada pengolahan dan pengemasan Kopi Muria menjadi produk kopi kemasan. Kluster ini baru digarap secara serius dan semi-modern di Desa Colo. Sementara, wilayah lainnya, yaitu: Desa Menawan, Desa Rahtawu, Desa Ternadi, Desa Japan, Desa Kuwukan, dan Desa Kajar, masih digarap secara tradisional dan memerlukan pengembangan.

Ketiga, wilayah pengembangan dalam lingkup penyajian dan wisata kopi. Kluster ini terutama mulai digarap oleh dua desa, yaitu: Desa Ternadi dengan Program Sadar Wisata di Bidang Kopi dan Desa Kajar dengan Program Wisata Coffe Shop. 

Lebih lanjut Dzofir menjelaskan berdasarkan 3  hasil pemetaan potensi tersebut perlu adanya peran pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

“Pemerintah Kabupaten Kudus perlu mengambil kebijakan untuk menyusun program pengembangan produk unggulan Kopi Muria berbasis pemberdayaan masyarakat” ujarnya.

Adapun program ini dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) sasaran, yaitu:

  1. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang penanaman dan budidaya tanaman Kopi Muria. Implementasi programnya berupa pelatihan dan pendampingan dalam penanaman dan budidaya tanaman Kopi Muria. Pelatihan ini diberikan terutama untuk para petani kopi di kawasan Muria.
  2. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang pengolahan dan pengemasan Kopi Muria menjadi produk unggulan yang siap dipasarkan. Implementasi programnya berupa pelatihan dan pendampingan para petani dan pegiat Kopi Muria di bidang pengolahan dan pengemasan Kopi Muria. Selain itu, programnya diarahkan juga pada pengadaan alat produksi yang mendukung proses pengolahan dan pengemasan Kopi Muria. Pelatihan ini diberikan terutama bagi para petani kopi, pegiat kopi, dan pengusaha di bidang kopi.
  3. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan manajemen Desa Wisata Kopi Muria. Implementasi programnya berupa pelatihan manajemen agrowisata, studi banding pengelolaan agrowisata, serta implementasi penataan desa wisata dan pengelolaan desa wisata. Sasaran program ini dilakukan bersama-sama oleh masyarakat terutama para pemuda yang akan menjadi pengelola dan manajer Desa Wisata Kopi Muria yang akan dicanangkan.
  4. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang pemasaran Produk Unggulan Kopi Muria Kudus dan pemasaran Desa Wisata Kopi Muria, baik melalui dunia nyata maupun dunia maya (internet), terutama melalui e-commerce. Dengan adanya e-commerce Produk Unggulan Kopi Muria, para petani dan para pengusaha kopi akan lebih dimudahkan dalam memasarkan produk Kopi Muria. Implementasi program ini dilakukan dengan memberikan pelatihan pemasaran produk dan pelatihan e-commerce bagi petani dan pengusaha kopi di kawasan Muria.

“Diharapkan Pengembangan Produk Unggulan Kopi Muria Kudus dapat dilakukan secara terintegral melibatkan seluruh stakeholder terkait” harapnya.

(Yusi)

Share this Post: