Prodi

Hadirkan Stakeholder, LPPM IAIN Kudus Evaluasi KKN IK 2021

Blog Single

Setelah diadakannya KKN-IK IAIN Kudus 2021, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) selaku penyelenggara, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) evaluasi KKN Terintegrasi Kompetensi Moderasi Beragama yang bertempat di Sekuro Village Beach Resort Jepara pada Jumat-Sabtu (12-13/11/2021).

 Acara yang diikuti oleh Wakil Rektor II Dr. Nor Hadi, SE, M.Si, Akt, CA, CRA,CRP. Dosen pembimbing lapangan, dan stakeholder terkait. Menghadirkan 3 narasumber yakni Sekda Kabupaten Jepara, Edi Sujatmiko, S.Sos, MM, MH. Ka Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Drs. Adi Sadhono, M.MM. Dan Kabag. Tata Pemerintahan Kabupaten Jepara Rini Patmini, AP.

 Sebanyak 2.920 peserta KKN IK dari Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam ini diterjunkan di lokasi KKN IK sesuai tempat tinggalnya masing-masing. Lokasi tersebut yakni, Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Jepara, dan Kab. Demak, dengan cakupan wilayah desa sebanyak 181 desa ini KKN IK telah berjalan dengan lancar. 

 Kepada Humas, Nor hadi menyampaikan bahwa yang terpenting dalam penyelenggaraan KKN IK ini adalah bersama masyarakat, mahasiswa IAIN Kudus dengan keahlian yang dimiliki bisa menggali semua potensi yang ada di desa.

“ Yang terpenting dari pelaksanaan ini adalah bahwasanya ini hanya bagian dari IAIN Kudus ingin bersama masyarakat dan ingin untuk bersama masyarakat segala potensi yang dimiliki dipakai untuk menggali potensi yang ada di desa.” Ujarnya

 Beliau menambahkan mahasiswa bukan hanya sekedar diturunkan di masyarakat namun mahasiswa bersama sama masyarakat untuk menggali potensi segala sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dari perguruan tinggi. Dengan demikian maka ada sinergi antara teori yang diperoleh dengan praktek dalam rangka untuk membentuk karakter building di bidangnya.

 Mewakili dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Edi menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan kegiatan yang positif karena, dengan adanya evaluasi kita bisa melihat yaitu sejauh mana manfaat dan itu kekurangan apa yang terjadi terhadap mahasiswa dan masyarakat. Selain itu manfaat dari evaluasi ini sendiri yakni untuk mencari solusi bagaimana untuk KKN yang paling efektif efisien yaitu untuk sama sama pengabdian kepada masyarakat.

“Ini saya kira merupakan kegiatan yang positif sehingga diskusi ini yaitu paling tidak untuk mencari solusi bagaimana untuk KKN yang paling efektif efisien yaitu untuk sama sama pengabdian kepada masyarakat.” Ujarnya

 H. Mohammad Dzofir, M.Ag. Selaku ketua LPPM menyampaikan bahwa dalam kegiatan evaluasi ini, banyak catatan masukan dan saran dari dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten kudus, termasuk juga dari pemkab jepara, dan para kepala desa serta para dpl KKN. Beliau berharap evaluasi ini, dapat menjadi masukan bagi LPPM untuk penyelenggaraan KKN IK pada masa mendatang. (Hani)

Share this Post: