Prodi

IAIN Kudus Deklarasikan Sebagai Kampus Responsif Gender Dan Zero Tolerance Kekerasan Seksual

Blog Single

Bertempat di GOR IAIN Kudus, Jum’at 6 Januari 2022, berkumpul seluruh pimpinan di tingkat rektorat dan dekanat, dosen, tenaga kependidikan, perwakilan mahasiswa, pengurus DWP, satuan pengaman dan kebersihan di lingkungan IAIN Kudus sebanyak 400 orang. Bersama-sama secara khidmat mendeklarasikan kampus IAIN Kudus sebagai kampus responsif gender dan zero tolerance kekerasan seksual.

Dr. Hj. Nur Mahmudah, MA  selaku Kepala PSGA dan koordinator utama kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini untuk memperkuat perspektif gender dari civitas academica dan membangun kesepahaman bersama pentingnya bersinergi dan bergerak bersama.  Mewujudkan kampus responsif gender bukan hanya menjadi concern PSGA melainkan harus menjadi tarikan nafas dari tiap warga kampus di IAIN Kudus. Lebih lanjut, Komitmen dan tanggungjawab mewujudkan kampus responsif gender bukan hanya persoalan kampus dan dunia pendidikan akan tetapi merupakan tanggung jawab kemanusiaan dan agama.

Rektor IAIN Kudus, Prof Dr H. Abdurrahman Kasdi, Lc., M.Si. dalam sambutannya mendukung penuh inisiatif PSGA dan mengajak warga kampus untuk bergerak bersama secara sinergis mewujudkan kampus semakin responsif gender.

“ IAIN Kudus telah memulai, Buktinya, Kepemimpinan perempuan di IAIN Kudus meningkat secara kuantitas yang terlihat dari jumlah dosen dan tendik perempuan yang menjabat. Hal ini menunjukkan keberpihakan dan perhatian serius pimpinan atas keadilan dan kesetaraan. Untuk masalah kekerasan seksual, tidak ada toleransi bagi pelaku Kekerasan Seksual. Kami mendukung ULT Pencegahan dan Penanganan KS di IAIN Kudus. Pimpinan siap memfasilitasi langkah preventif dan penindakan tegas bagi pelaku sesuai PERTOR IAIN Kudus No 2 Tahun 2022 dan PMA No 73 tahun 2022.” tegasnya.

Deklarasi  memberikan komitmen penuh atas empat hal yaitu

  1. Menjadi pelopor untuk menciptakan masyarakat kampus yang  sehat baik secara fisik, mental, maupun sosial berdasar prinsip Islam rahmatan lil alamin
  2. Mendukung dan melaksanakan seluruh regulasi yang mendukung keadaban yang berkeadilan
  3. Menciptakan budaya  zero tolerance kekerasan  seksual bagi perempuan dan laki-laki dalam seluruh kegiatan  Tri Dharma Perguruan Tinggi
  4. Mensosialisasikan dan mengamalkan pemahaman agama yang berpihak pada kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan kampus.

Setelah pembacaan deklarasi, diikuti dengan penandatanganan bersama oleh rektor dan diikuti oleh seluruh peserta. Sebagai rangkaian deklarasi, Kampanye Anti Kekerasan Seksual juga digelar dengan pembagian stiker oleh Relawan Anti KS. Dengan hastag #Stop Kekerasan Seksual #Bergerak Bersama #Ciptakan Ruang Aman di Kampus, diharapkan IAIN Kudus bebas dari Kekerasan seksual. 

Tidak hanya itu, setelah kegiatan deklarasi, PSGA juga melaksanakan Bhakti PSGA berupa layanan konsultasi psikologi, konseling dan layanan hukum dari Tim unit Layanan Terpadu (ULT) PPKS IAIN Kudus. Pengunjung memanfaatkan kesempatan layanan konsultasi permasalahan pribadi dan sosial, persoalan akademik dan karir serta persoalan pernikahan dan keluarga yang adil gender. Layanan ini sebagai salah satu upaya promosi kepada civitas academica telah hadirnya ULT PPKS di IAIN Kudus. 

Share this Post:

Galeri Photo