Prodi

Lestarikan Budaya Lokal, Seluruh Sivitas IAIN Kudus Kenakan Pakaian Adat Kudus

Blog Single

Dalam rangka melestarikan dan mengembangkan  budaya lokal, Rektor IAIN Kudus mengeluarkan  himbauan  agar  seluruh dosen dan tenaga kependidikan menggunakan Baju Adat Kudusan pada tanggal 23 setiap bulannya  dan apabila tanggal 23 bertepatan dengan hari libur maka baju adat harus  diggunakan pada tanggal berikutnya saat hari kerja.

Penggunaan pakaian adat ini merupakan tindak lanjut surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus tentang  penggunaan pakaian Kudusan. Pengunaan pakaian adat di lingkungan Pemkab. Kudus  sudah berlangsung sejak lama, terkait hal tersebut untuk  menjalin kekompakan dan sinergitas dengan IAIN Kudus, Pemkab mendorong untuk menerapkan hal yang serupa.

Rektor IAIN Kudus menyampaikan bahwa himbauan yang dikeluarkan ini sebagai wujud apresiasi IAIN Kudus terhadap adat atau budaya lokal.

“Hal ini sekaligus mendorong kita untuk meningkatkan kecintaan pada produk lokal, mendorong penggunaan produk buatan lokal dan mendukung produk-produk buatan lokal, buatan dalam negeri” katanya.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya dosen dan tendik  di IAIN kudus sejumlah 411 orang, tentunya akan membantu pemerintah untuk memperkenalkan pakaian adat kudus (Kudusan), serta meningkatkan perekonomian para pelaku usaha pakaian kudusan.

Peningkatan ekonomi akan bergerak dengan adanya kebijakan pakaian adat ini juga diamini oleh Wakil Rektor II, bahwa dengan himbauan ini dapat membuka ruang baru dan demand baru dalam meningkatkan produk lokal.

Ketentuan pakaian adat Kudus untuk pria menggunakan iket, koko putih, sarung batik dan sandal selop warna hitam. Sedangkan untuk wanita menggunakan jilbab orange polos, kebaya border putih, jarit batik dan sepatu pantovel.

Pakaian adat ini ada keterkaiatannya dengan sejarah, dimana pada abad pertengahan, kota ini menjadi salah satu pusat perkembangan agama Islam di pulau Jawa. Faktanya, makam dan peninggalan Wali Songo yakni Sunan Kudus dan Sunan Muria berada di kota ini sehingga menjadikan Kudus sebagai salah satu kota tujuan wisata religi. Sehingga  Kudus pun dikenal sebagai kota santri karena kental akan nuansa Islam.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Rektor I dan III bahwa menggunakan pakaian adat ini bentuk  apresiasi akan kebesaran masa lalu dan bagian dari local wisdom. Dimana seorang santri disimbolkan dengan menggunakan sarung batik, koko, dan iket.

“Hal ini juga bentuk penguatan kampus dalam penyiapan santri, jadi tidak hanya mengesankan akademisi, tapi juga santri” ungkap Wakil Rektor III.

Sebagai pegawai yang melaksanakan himbauan penggunaan baju adat Kasubbag Tata Usaha pascasarjana Anisah Fatmawati menyampaikan bahwa penggunaan jarit tak membatasinya dalam melaksanakan tugas  dan masih tetap produktif seperti hari-hari biasa, malah sebagai ASN dirinya  setuju dan patuh  dengan adanya himbauan penggunaan baju adat.

“Dengan menggunakan pakaian adat setiap tgl 23 setiap bulan membuat kita lebih mengenal kebudayaan lokal, mencintai dan melestarikannya” pungkasnya.(Yusi-Humas IAIN Kudus)

Share this Post: