Prodi

Tingkatkan Tata Kelola Ormawa, IAIN Kudus Studi Banding ke 3 PTKIN

Blog Single

Sebagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan organisasi kemawahasiswaan (Ormawa), IAIN Kudus melakukan studi banding ke 3 PTKIN yang dilaksanakan secara bertahap di bulan November hingga Desember. Dengan mengangkat tema “Pengelolaan Organisasi Kemahasiswaan yang efektif dan Efisien” acara ini diikuti perwakilan seluruh Ormawa didampingi oleh Wakil Rektor III dan Kasubbag Kemahasiswaan, Alumni dan kerjasama.

Wakil Rektor III Dr. H. Ihsan M.Ag menyampaikan bahwa studi banding ini dibagi menjadi 3 fokus. Diantaranya studi banding ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jumat (27/11/2020) yang diperuntukan untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan diikuti 16 mahasiswa. Pada studi banding yang kedua ke IAIN Salatiga pada Selasa(1/12/2020) diperuntukkan untuk Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dan diikuti 27 mahasiswa. Dan puncaknya studi banding ke UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang diikuti oleh Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) fakultas dan institut dilaksanakan pada Kamis (17/12/2020) dan diikuti 15 mahasiswa.

“Tujuan adanya studi banding ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi kemahasiswaan, bagaimana mengefektifkan kegiatan-kegiatan ormawa sekaligus penuntasan kegiatan beserta dokumentasi dan   laporan pertanggungjawaban dalam 1 tahun” terangnya.

Dengan mengunjungi 3 PTKIN ini diharapkan mahasiswa  bisa  belajar dengan membandingkan dengan yang ada di IAIN Kudus terutama pada kegiatan-kegiatan yang berbasis bakat minat, akademik atau keprodian dan sisi leadership atau kepemimpinan.

Ketua SEMA IAIN Kudus Rosyda Auliya Rahma mengapresiasi pelaksanaan studi banding ke 3 PTKIN ini, menurutnya bisa menjadi pembelajaran dan evaluasi kedepannya.

“Menambah informasi pada hal-hal yang belum kami ketahui baik secara sistem dan alurnya. Dan pandangan menurut kampus-kampus lain seperti apa” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Rahma ini menambahkan meskipun pelaksanaan studi banding dilakukan di akhir periode, langkah yang dilakukan untuk mengaplikasikan hasil studi banding ini yaitu dengan mengawal pada periode selanjutnya.

Pada pelaksanaan studi banding yang ketiga dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang kemahasiswaan, alumni dan kerjasama  antara IAIN Kudus dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.  (Yusi-Humas IAIN Kudus)

Share this Post: