Prodi

Perkuat Kelembagaan, IAIN Kudus Jalin MoU dengan IPPAT

Blog Single

Dalam rangka untuk semakin memperluas jaringan dan menguatkan Kelembagaan, IAIN Kudus menjalin kerja sama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah. Acara yang dikemas dengan Penandatanganan MOU dan Seminar Nasional ini bertempat di Hotel Ibis Semarang pada Sabtu (24 /9/ 2022), dihadiri langsung oleh Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc. M.Si., Ketua IPPAT Jawa Tengah, Prof. Widhi Handoko, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Any Ismayawati, M. Hum., jajaran Dekanat Fakultas Syariah dan Pengurus IPPAT Jawa Tengah. 

Rektor IAIN Kudus, Pro.f Abdurrohman Kasdi mengatakan bahwa ada dua hal penting dalam kegiatan ini: Pertama, MoU antara IAIN Kudus dengan IPPAT ini penting dalam rangka untuk Kolaborasi dan sama-sama memajukan kedua belah pihak, terutama dalam hal Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

"Kedua, seminar dengan tema Mengurai Hambatan Pelayanan Pertanahan ini juga tidak kalah pentingnya. Apalagi untuk prodi-prodi Fakultas Syariah dan juga Prodi Manajemen Zakat Wakaf yang sangat terkait dengan seminar ini", demikian ungkap Rektor IAIN Kudus ini.

Senada dengan hal tersebut, Any menyampaikan bahwa Fakultas Syariah meningkatkan kerjasama yang sebelumnya pernah menjadikan Pengurus IPPAT sebagai narasumber seminar, dosen tamu dan kini dengan adanya MoU dengan Rektor IAIN Kudus, bentuk kerja sama dengan Fakultas Syariah dapat meningkat.

"Diharapkan kerjasama ini semakin meningkat baik di bidang pengajaran penelitian dan pengabdian masyarakat, kemudian juga nanti menjadi narasumber di seminar/ stadium general" jelasnya.

Any menuturkan bahwa ini memberi peluang mahasiswa untuk magang di PPAT , karena berkaitan dengan MBKM serta untuk kelengkapan SKPI bagi mahasiswa dan juga memberi peluang alumni untuk bisa diterima bekerja di PPAT.

" Hal ini juga sesungguhnya membuka peluang untuk fakultas lain untuk bisa melakukan MoA karena banyak juga sesungguhnya prodi yang berkaitan dengan IPPAT" pungkasnya.

Pada Kesempatan lain, Prof. Widhi menyambut baik jalinan kerjasama ini karena menurutnya MoU ini sangat penting untuk menjalin kerjasama tidak sekedar bidang pertanahan tetapi perlu sharing terkait kode etik sebagai Notaris PPAT.

" Notaris-PPAT juga perlu untuk sharing tentang pentingnya integritas khususnya attitude dan prilaku yang terkait dengan ketaatan terhadap kode etik sehingga Notaris-PPAT perlu menimba ilmu atau tukar pengalaman dan kita butuh saling mengisi" ungkapnya.

Prof Widhi menambahkan dalam banyak pengalaman praktik Notaris-PPAT juga dapat memberikan pembelajaran sharing pengalaman dan ilmu praktik untuk para mahasiswa, kata Ketua IPPAT Jateng ini.

Share this Post: